Jelang Tahun Baru, Kota Bekasi Kembali Perpanjang Masa ATHB

Kamis 03 Des 2020, 17:26 WIB
Ilustrasi. (ist)

Ilustrasi. (ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) kembali dilanjutkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Perpanjangan untuk kelima kalinya itu mulai berlaku sejak 2 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

“Kepwalnya sudah dikeluarkan sejak kemarin,” kata Kepala Bagian Humas pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Sayekti Rubiah, Kamis (03/12/2020).

Sayekti mengatakan, perpanjangan ATHB ini diputuskan dengan nomor Nomor 300/Kep.570-BPBD/XII/2020. Diakuinya, kebijakan ATHB merupakan perubahan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Update Corona RI 3 Desember, Kasus Positif Melesat Capai 8.369 Sehari

Dia menjelaskan, dengan perpanjangan ini sejumlah sektor usaha diberikan keleluasan untuk bisa beroperasi dengan mengacu protokol kesehatan.

“Setiap usaha perdagangan dan jasa kepariwisataan hiburan umum, lalu tempat kerja, tempat umum, kesehatan, pendidikan dan agama harus mengutamakan protokol kesehatan,” kata Sayekti.

Berdasarkan data dari situs corona.bekasikota.go.id disebutkan jumlah orang terkonfirmasi positif sudah tembus 10.388 kasus. Untuk angka kesembuhan mencapai 9.637 orang, dan meninggal dunia 171 orang. (yahya/ys)

Berita Terkait

Tahun Baru Tanpa Pesta

Kamis 10 Des 2020, 06:00 WIB
undefined

News Update