Diperiksa Penyidik Polres Bogor, Bima Arya Dicecar 14 Pertanyaan Soal Swab Test HRS

Kamis 03 Des 2020, 15:22 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya.(dok)

Wali Kota Bogor Bima Arya.(dok)

BOGOR - Anggota penyidik Polresta Bogor Kota, memeriksa Walikota Bogor Bima Arya terkait kasus Swab Test Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Kita koorporatif memenuhi panggilan penyidik Polresta Bogor Kota untuk diperiksa terkait polemik swab test HRS di RS UMMI Bogor," ujar Walikota Bogor Bima Arya kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020) siang.

Beberapa jam diperiksa, lanjut Bima Arya, dicecar sebanyak 14 pertanyaan sama penyidik.

"Tadi di dalam ada 14 pertanyaan diajukan kepada saya, fokusnya khusus terkait Habib Rizieq Shihab (HRS) di Rumah Sakit UMMI ya saya jawab saja," katanya.

Baca juga: Jelajah Sungai Ciliwung, Bima Arya Temukan Titik Pembuangan Limbah

Orang nomor satu di pemerintahan Bogor Kota tersebut menuturkan polisi menanyakan soal pertanyaan pelaksanaan protokol kesehatan di Kota Bogor.

Polisi  juga  menanyakan langkah Pemkot Bogor terkait perawatan Habib Rizieq di RS UMMI.

"Pertanyaan penyidik tadi terkait aspek aturan, aspek protokol kesehatan. Terkait RS UMMI, juga ditanyakan terkait langkah sudah sesuai , dan dari pemerintah kota langkah yang telah diperbuat seperti apa," paparnya.

Sementara itu terkait kasus ini, Bima telah sepenuhnya menerahkan kepada polisi.

Baca juga: Tim Gabungan Polda Jabar, Periksa Petinggi RS Ummi Hari Ini

"Langkah Satgas Covid-19 Kota Bogor ke semuanya sama, termasuk ke RS UMMI juga," paparnya.

Berita Terkait
News Update