Lahan Terbatas, Makam Korban Covid-19 Ditumpang Tindih dengan Keluarga

Rabu 02 Des 2020, 07:13 WIB
Lahan baru di TPU Pondok Ranggon yang sudah hampir habis. (ifand)

Lahan baru di TPU Pondok Ranggon yang sudah hampir habis. (ifand)

JAKARTALahan makam makin menjadi masalah di Jakarta. Sebab mencari lahan kosong makin sulit, ini pula masalah pelik dengan membanjirnya jenazah korban Covid-19. Karena lahan terbatas, TPU Pondok Ranggon mulai memberlakukan makam tumpeng-tindih dengan anggota keluarga lainnya.

Dalam hal ini, memungkinkan satu unit makam digunakan untuk diisi bukan saja satu jenazah. Di lain kesempatan, bisa ditumpangi jenazah lainnya.

Diberlakukannya sistem tumpang tindih dalam pemakaman jenazah korban Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dimungkinkan berlaku menyeluruh. Atas hal itu, masyarakat pun diminta mencari alternatif lain bila akan memakannya keluarganya yang menjadi korban Covid-19.

Baca juga: Lahan TPU Pondok Ranggon untuk Korban Covid-19 Hampir Habis

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon,​ Muhaemin mengatakan, saat ini hanya tersisa sekitar 100 liang bagi jenazah pasien Covid-19 non muslim.

Dan sisa itu juga, dipastikan akan penuh sebelum pergantian tahun 2020. "Karena kalau dalam satu hari ada empat jenazah, pastinya 25 hari kedepan sudah penuh," katanya, Selasa (1/12).

Dikatakan Muhaemin, karena masalah lahan, ia pun meminta ke keluarga korban untuk memakamkan kerabatnya di TPU lain yang ditunjuk pemprov DKI. Pasalnya, di Pondok Ranggon sendiri, pemakaman jenazah pasien Covid-19 kini beralih ke TPU alternatif yang sebelumnya untuk umum.

Baca juga: Wagub Ariza Sebut TPU Rorotan Mampu Tampung 6 Ribu Jenazah Covid-19

"Karena saat ini untuk tumpang makam itu sendiri juga bisa dilakukan di TPU Jeruk Purut, Tanah Kusir, Menteng Pulo," ujarnya.

Penggunaan TPU alternatif dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19, kata Muhaemin, tergantung keputusan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Selain itu, kesediaan anggota keluarga yang liang lahat kerabatnya ditumpang juga menjadi syarat lainnya.

"Nanti dari pihak keluarga (pasien Covid-19) menyampaikan ke Dinas bahwa keluarga almarhum ada di TPU tertentu. Kalau kondisi memungkinkan, TPU lain yang relatif besar bisa melayani tumpang dengan protap Covid-19," tuturnya.

News Update