52 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama Operasi Antik Lodaya 2020

Rabu 02 Des 2020, 15:50 WIB
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita dalam jumpa pers pengungkapan akhir tahun di Mapolres Bogor (angga)

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita dalam jumpa pers pengungkapan akhir tahun di Mapolres Bogor (angga)

BOGOR - Selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2020, Polres Bogor berhasil mengamankan 52 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti puluhan gram narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, memasuki akhir tahun satuan reserse Polres Bogor pada operasi Antik Lodaya 2020  selama sepekan terakhir ini berhasil menangkap puluhan tersangka narkoba.

"Ada sebanyak 52 tersangka narkoba dari sebanyak 44 kasus narkoba berhasil kita ungkap. Dua diantaranya pelaku masih ABH atau anak dibawah umur atas penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Tembakau Sintetis," ujarnya didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (2/12/2020) siang.

Tersangka Penyalahgunaan Narkoba (Angga) 

Sedangkan dari seluruh pelaku yang sudah diamankan, ada satu kasus otak pelakunya dikendalikan dari dalam Lapas Paledang yaitu MR.

"Dari para tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa 71,60 gram sabu-sabu, 63,93 gram ganja, 3 gram ganja sintentis, 1.019 obat ilegal, 7.052 botol dan 8.035 liter miras," beber AKBP Roland. (angga/tha)

Berita Terkait

Gempuran Narkoba di Penghujung Tahun

Kamis 24 Des 2020, 06:00 WIB
undefined

News Update