Viral Azan 'Hayya Alal Jihad' di Medsos, Begini Reaksi Wamenag

Selasa 01 Des 2020, 10:22 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. (ist)

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. (ist)

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyoroti tayangan video dengan kalimat "hayya ‘alas-shalah" (mari kita salat) diubah menjadi "hayya alal jihad" (mari kita jihad).

Wamenag mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.

Jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka kata Wamenag, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.

"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang Wamenag di Jakarta, Senin (30/11/2020) malam.

Baca juga: Jokowi: Engga Mungkin Melarang Azan, Menghapus Pendidikan Agama

Sehubungan itu, Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat al-Qur'an atau hadits.

Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.

Wamenag menilai, apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.

"Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” tutur Wamenag.

Baca juga: Soal Protes Azan, ICMI Minta Hakim Bijak Jatuhkan Vonis

Dalam menyikapi masalah tersebut hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis. Menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.

Berita Terkait

News Update