Sweeping di Perbatasan RI-PNG, TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja

Selasa 01 Des 2020, 15:11 WIB

JAYAPURA - Melalui kegiatan sweeping di Kampung Skofro Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Skofro Lama berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket besar ganja seberat 1 kg dari salah satu warga berinisial JJ (40) yang didapatkan dari salah satu warga PNG untuk kemudian dijual kembali di wilayah Abepura, Kota Jayapura.

Masih dalam suasana menyambut datangnya bulan Desember, bulan yang penuh kasih bagi warga Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Skofro Lama menggelar kegiatan sweeping (pemeriksaan) di jalan utama lintas batas tradisional yang menghubungkan Indonesia dengan Papua New Guinea.

Kegiatan yang digelar tersebut merupakan upaya Satgas Yonif MR 413 Kostrad untuk menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua khususnya bagi pemeluk agama Nasrani dan Katolik yang hendak berdoa dan beribadah dari awal bulan hingga puncaknya pada perayaan Natal  25 Desember 2020.

Baca juga: Percaya kepada TNI, Warga di Perbatasan Sukarela Serahkan Senpi

Namun di saat kebanyakan warga Papua bersuka cita menyambut datangnya bulan Desember, masih didapatkan salah satu oknum masyarakat yang mencoba menodai bulan yang penuh Kasih tersebut dengan berusaha menyelundupkan dua paket ganja seberat 1 Kilogram yang disimpan di bagasi motornya.

Beruntung saat itu Satgas Yonif MR 413 Kostrad tengah menggelar sweeping sehingga pelaku beserta barang bukti dapat diamankan.

Dansatgas menjelaskan bahwa dari hasil laporan Serka Adhi Susilo selaku Komandan Pos Skofro Lama, bahwa timnya berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket ganja seberat 1 kg dari salah satu warga Kampung Amyu Distrik Arso Timur berinisial JJ.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib yaitu Polsub Sektor Ujungkarang Polsek Arso Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mayor Anggun dalam konfirmasinya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gelar Sweeping Gabungan di Kampung Koya Karang

Serka Adhi Susilo,Komandan Pos Skofro Lama mengatakan bahwa proses penggagalan penyelundupan dua paket ganja seberat 1 kg tersebut berawal dari laporan salah satu anggotanya bernama Serda Farid.

“Saat itu kegiatan sweeping kami mulai pukul 13.20 WIT yang terbagi atas dua kelompok. Kelompok pertama yang saya pimpin bertugas memeriksa kendaraan dari arah Kampung Kriku (Indonesia) menuju PNG. Kemudian kelompok kedua yang dipimpin Serda Farid melaksanakan pemeriksaan kendaraan dari arah PNG menuju Kampung Kriku,” katanya.

Berita Terkait

News Update