Polresta Tangerang Periksa Panitia Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani

Selasa 01 Des 2020, 22:19 WIB
Polresta Tangerang. (ist)

Polresta Tangerang. (ist)

TANGERANG - Polresta Tangerang memeriksa empat panitia haul akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Pasar Kemis, pada Minggu, (29/12/2020).

Hal ini terkait penyelidikan penyelidikan terkait kasus kerumunan ribuan orang saat haul akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Pasar Kemis, pada Minggu, (29/12/2020).

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan empat panita acara haul yang diperiksa adalah AS (Ketua Panitia), R (Sekretaris), M (Ketua DKM Masjid Pondok Pesantren Al Istiqlaliyyah dan H (Satuan Khusus di lokasi acara).

Baca juga: Tangerang Selatan Kembali Masuk Zona Merah, Kapasitas RS Menipis

"Panitia yang akan kami mintai keterangan terkait pelaksaan kegiatan haul pada hari Minggu kemarin," ujar Ade di Mapolresta Tangerang, Selasa (1/12/2020).

Ade mengatakan sebelumnya, polisi juga telah memanggil empat pegawai pemerintahan di Pemkot Tangerang untuk dimintai keterangannya. 

"Empat pegawai tersebut adalah Sekretaris Daerah, Kasatpol PP, Asisten Daerah 1 dan Kepala BPBD Tangerang," katanya. 

Baca juga: Menantu HRS Juga Tak Hadiri Panggilan Penyidik, Ada Kegiatan Terjadwal

Ade pun belum mau memberikan keterangan lebih lanjut lantaran harus menunggu proses pemeriksaan terhadap penyelanggara Haul Akbar Syakh Abdul Qodir Jailani dan pegawai pemda selesai.

"Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi membubarkan massa yang akan mengikuti Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (29/11/2020). (toga/win) 

Berita Terkait
News Update