JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengungkapkan selama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjalani isolasi mandiri 2 pekan karena positif terpapar virus Corona, keduanya tetap menjalani fungsi jabatannya.
"Gubernur dan Wakil Gubernur selama isolasi WFH (bekerja dari rumah). Tidak melepas fungsi jabatannya," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (1/12/2020).
Chaidir mengatakan, semua kegiatan dan jadwal pertemuan Gubernur ataupun Wakil Gubernur dilakukan secara Virtual. "Selama isolasi, semua secara virtual," ucapnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengonfirmasi bahwa dirinya positif terpapar Covid-19.
Baca juga: Anies Mengaku Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Akan tetap Kerja
Anies mengatakan akan tetap bekerja memimpin rapat-rapat virtual dan melakukan isolasi mandiri.
Menurut Anies, dirinya dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil tes usap PCR yang keluar pada Selasa (1/12/2020) dini hari WIB.
Pada Senin (30/11/2020) siang, Anies memang telah melaksanakan tes usap PCR di Balai Kota DKI Jakarta.
Pada Rabu (25/11/2020), Anies juga telah melakukan tes usap PCR rutin dan saat itu hasilnya juga negatif.
Baca juga: Giliran Anies Positif Covid-19, Sempat Kontak Intens dengan Wagub Ariza
Pada Minggu (29/11/2020), usai Wagub Ariza Patria dinyatakan positif Covid-19, Gubernur Anies juga sempat melakukan tes usap antigen dan hasilnya negatif.