ADVERTISEMENT

Wagub Ariza Positif Covid-19, Gedung Blok B Balaikota Ditutup 3 Hari

Senin, 30 November 2020 14:55 WIB

Share
Wagub Ariza Positif Covid-19, Gedung Blok B Balaikota Ditutup 3 Hari

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pasca terpaparnya Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria Covid-19, gedung Blok B Balaikota DKI Jakarta, dilakukan petutupan sementara selama 3 hari . 

Penutupan dilakukan mulai Senin (31/11/2020) hingga Rabu (2/12/2020), sesuai protokol kesehatan Covid-19. 

Kepala Biro Umum Pemprov DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, selama ditutup atau lockdown gedung akan dilakukan sterilisasi pada pagi dan sore.

"Penutupan Blok B Balaikota dilakukan selama 3 hari i," ujarnya. 

Baca juga: Wah, Wagub Ariza pun Ikut Dibanjiri Karangan Bunga di Balaikota

Untuk penutupan sendiri meliputi ruang Jakarta Smart City di lantai 3, ruang kerja Wagub dan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di lantai 2, dan ruang ajudan serta Poli Kesehatan PPKP di lantai 1.

Selain itu, para pegawai dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang bekerja di rumah dinas dan ruang kerja Wagub juga bakal diperiksa kesehatannya.

"Akan dilakukan test swab kepada pegawai dan PJLP, baik di rumah dinas dan lantai 2 ruang kerja Wagub," tambahnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria sebelumnya positif terpapar Covid-19. Bahkan, pria yang akrab disapa Ariza tersebut yang mengabarkan langsung bahwa dirinya positif Covid-19.

Baca juga: Tinggalkan Balaikota, Emak-emak Pembawa Bensin Lapor ke Polisi Militer

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT