ADVERTISEMENT

PN Jaksel Kembali Buka Pelayanan Usai Seminggu Lockdown

Senin, 30 November 2020 16:34 WIB

Share
PN Jaksel Kembali Buka Pelayanan Usai Seminggu Lockdown

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali dibuka Senin (30/11/2020). Aktivitas persidangan maupun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah berjalan normal.

Hal tersebut diungkapkan Humas PN Jakarta Selatan, Suharno. "Mulai hari ini layanan berjalan normal kembali, mulai dari PTSP dan persidangan. Tapi tetap kita perhatikan protokol kesehatan," kata Suharno.

Baca juga: Ada Pegawai Positif Covid-19, PN Jaksel Lockdown 7 Hari dan Gelar Swab Test

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Bambang Miyanto dinyatakan positif Covid-19.Bambang diduga tertular dari sopir pribadinya yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

"Iya betul driver dari Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (terpapar Covid-19)," ujar Suharno.Imbas temuan kasus positif Covid-19 tersebut, kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditutup selama tujuh hari hingga Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Wabah Corona, Sidang di PN Jakarta Selatan Digelar Online

Sekitar 100 pegawai dan pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjalani tes swab Covid-19, sementara lokasi sudah dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

Dibukanya pelayanan di PN Jakarta Selatan tetap memperhatikan protokol kesehatan 3m yakni, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak. (adji/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT