ADVERTISEMENT

Dua WNI Ditahan Polisi karena Buang Mayat dalam Koper di Mekkah

Senin, 30 November 2020 13:00 WIB

Share
Dua WNI Ditahan Polisi karena Buang Mayat dalam Koper di Mekkah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Saat ditemukan polisi, koper dalam keadaan berdiri dan terbuka, dan ini memang dilakukannya agar terlihat orang," papar Eko.

Baca juga: Kabar Terbaru, Arab Saudi akan Buka Lagi Layanan Visa Umrah Indonesia

Eko menambahkan pelaku merupakan WNI overstay (tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu). Sedangkan seorang pelaku lainnya seorang wanita memiliki iqomah (memiliki surat-surat resmi tinggal di Arab Saudi). Wanita ini juga ditahan karena menampung WNI overstay.

Eko menjelaskan peristiwa pembuangan mayat dilakukan WNI bukan hal yang pertama, karena sebelumnya pernah terjadi peristiwa serupa, mayat tersebut dibuang di depan Kantor KJRI di Jeddah.

"Alasan mereka sama khawatir diusut pihak kepolisian setempat, dan akhirnya membuang begitu saja mayat," pungkas Eko. (johara/ys)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT