JAKARTA - Pihak kepolisian Arab Saudi menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) karena membuang mayat dalam koper di dekat Mina, Mekkah, Minggu (29/11/2020) dini hari. Mayat tersebut juga seorang wanita WNI.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Eko Hartono membenarkan adanya dua WNI ditahan kepolisian Arab Saudi karena membuang mayat dalam koper.
"Mayat itu seorang wanita WNI berusia 23 tahun dengan alamat Tangerang, Banten, berinisial A," kata Eko, yang dihubungi Poskota.co.id, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Mayat Dalam Koper dan Pelaku Ternyata Sepasang Kekasih
Eko menjelaskan bahwa mayat tersebut bukan korban pembunuhan karena hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Dia menceritakan korban adalah seorang tenaga kerja Indonesia yang masuk ke Arab Saudi pada Januari 2020. Namun dia kabur dari rumah majikannya di Mekkah.
Eko mengatakan wanita ini ditampung di tempat penampungan yang juga sesama WNI. "Dia ini sakit sudah lama, diabetes dan sesak nafas, dan mudah-mudahan tidak Covid-19," papar Eko.
Baca juga: Tiga Jemaah Umrah Indonesia Terpapar Covid-19 di Mekkah
Kemudian, lanjut Eko, wanita ini meninggal dunia pada Jumat (27/11/2020), akhirnya di antara WNI yang ada di tempat penampungan tersebut kebingungan, karena mungkin khawatir diusut polisi Arab Saudi dengan adanya kematian tersebut.
Akhirnya, lanjut Eko, pelaku memasukkan mayat tersebut dalam koper, dan membuangnya pada Sabtu (28/11/2020). Polisi menemukan koper berisi mayat pada Minggu (29/11) dinihari.
"Saat ditemukan polisi, koper dalam keadaan berdiri dan terbuka, dan ini memang dilakukannya agar terlihat orang," papar Eko.
Baca juga: Kabar Terbaru, Arab Saudi akan Buka Lagi Layanan Visa Umrah Indonesia
Eko menambahkan pelaku merupakan WNI overstay (tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu). Sedangkan seorang pelaku lainnya seorang wanita memiliki iqomah (memiliki surat-surat resmi tinggal di Arab Saudi). Wanita ini juga ditahan karena menampung WNI overstay.
Eko menjelaskan peristiwa pembuangan mayat dilakukan WNI bukan hal yang pertama, karena sebelumnya pernah terjadi peristiwa serupa, mayat tersebut dibuang di depan Kantor KJRI di Jeddah.