Dua WNI Ditahan Polisi karena Buang Mayat dalam Koper di Mekkah

Senin, 30 November 2020 13:00 WIB

Share
Dua WNI Ditahan Polisi karena Buang Mayat dalam Koper di Mekkah

JAKARTA - Pihak kepolisian Arab Saudi menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) karena membuang mayat dalam koper di dekat Mina, Mekkah, Minggu (29/11/2020) dini hari. Mayat tersebut juga seorang wanita WNI.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Eko Hartono membenarkan adanya dua WNI ditahan kepolisian Arab Saudi karena membuang mayat dalam koper.

"Mayat itu seorang wanita WNI berusia 23 tahun dengan alamat Tangerang, Banten, berinisial A,"  kata Eko, yang dihubungi Poskota.co.id, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Mayat Dalam Koper dan Pelaku Ternyata Sepasang Kekasih

Eko menjelaskan bahwa mayat tersebut bukan korban pembunuhan karena hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.

Dia menceritakan korban adalah seorang tenaga kerja Indonesia yang masuk ke Arab Saudi pada Januari 2020. Namun dia kabur dari rumah majikannya di Mekkah.

Eko mengatakan wanita ini ditampung di tempat penampungan yang juga sesama WNI. "Dia ini sakit sudah lama, diabetes dan sesak nafas, dan mudah-mudahan tidak Covid-19," papar Eko.

Baca juga: Tiga Jemaah Umrah Indonesia Terpapar Covid-19 di Mekkah

Kemudian, lanjut Eko, wanita ini meninggal dunia pada Jumat (27/11/2020), akhirnya di antara WNI yang ada di tempat penampungan tersebut kebingungan, karena mungkin khawatir diusut polisi Arab Saudi dengan adanya kematian tersebut.

Akhirnya, lanjut Eko, pelaku memasukkan mayat tersebut dalam koper, dan membuangnya pada Sabtu (28/11/2020). Polisi menemukan koper berisi mayat pada Minggu (29/11) dinihari.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar