ADVERTISEMENT

Bertemu Bamsoet KPK Minta Masukan Meminimalisir Korupsi di Dunia Usaha

Senin, 30 November 2020 17:15 WIB

Share
Bertemu Bamsoet KPK Minta Masukan Meminimalisir Korupsi di Dunia Usaha

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ketua DPR RI ke-20 ini mengungkapkan, KPK mengidentifikasi setidaknya ada tujuh jenis tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Baca juga: Cegah Korupsi di Kementerian, KPK Gandeng Perempuan

Berdasarkan data tangkapan KPK selama 2014-2018, pelaku korupsi dari sektor swasta menempati peringkat kedua, dengan jumlah tangkapan mencapai 238 orang. 

"Peringkat pertama ditempati Anggota DPR dan DPRD sebanyak 247 tangkapan. Sebanyak 64 persen jenis perkara tindak pidana korupsi adalah penyuapan, yakni sebanyak 564 perkara. Data ini sekaligus menunjukan betapa masih berbelitnya perizinan dunia usaha. Meskipun di berbagai daerah sudah menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), bukan berarti lantas membuat perizinan usaha menjadi lebih cepat," pungkas Bamsoet. (rizal/win)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT