ADVERTISEMENT

Beraksi di Bekasi, Dua Spesialis Pencuri Sepeda Mewah Dilumpuhkan

Senin, 30 November 2020 22:52 WIB

Share
Beraksi di Bekasi, Dua Spesialis Pencuri Sepeda Mewah Dilumpuhkan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Dua spesialis pencuri sepeda mewah yang kerap beraksi di kawasan Bekasi terjungkal ditembak Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Kedua tersangka terpaksa kakinya dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat disergap di Kp. Jembatan Penggilingan, RT.10/12, Kel. Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Dalam aksinya, tersangka NV, 29 bertugas sebagai pemetik, sedangkan MK, 24 sebagai Joki sekaligus membawa hasil curian. 

Baca juga: 3 Pelaku Specialis Pencurian Sepeda Mewah, Ditangkap Satreskrim Polres Tangsel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka beraksi mengendarai sepeda motor mencari target dengan sasaran sepeda bermerek diparkir di halaman rumah warga.

"Jadi mereka mengincar sepeda tanpa pengawasan dari pemiliknya yang diparkir di halaman rumah. Setelah mendapatkan target tersangka NV turun dari motor masuk kedalam pekarangan rumah korban lalu mengambil sepeda tersebut," kata Yusri, Senin (30/11/2020).

Dikatakan, dari catatan kepolisian aksi kawanan pencuri sepeda ini terjadi pada Senin (9/11/2020) di Jl. Beringin 5 RT.10/12, Kel. Jatibening, Kec. Pondokgede, Kota Bekasi. Kemudian di Kota Bekasi, pada Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Pria Paruh Baya Ditangkap Warga Setelah Sepeda Curiannya Dikenali

"Jadi mereka ini mencuri sepeda milik pengusaha PT Sumber Alafria Trijaya ada dua unit seharga Rp 52.357.681 dan Rp. 22.124.021. Pengakuannya sudah belasan kali beraksi, namun banyak korban kehilangan sepeda tidak membuat laporan," pungkas Yusri.

Yusri menjelaskan, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil analisa rekaman CCTV kemudian membekuk kedua tersangka dikontrakannya Kp. Jembatan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT