JAKARTA - Publik sempat dibuat terhenyak, menyaksikan kebiadaban orang-orang tidak bertanggung jawab, membunuh dengan sadis empat orang warga, Sabtu (28/11/2020).
Tak hanya itu, kelompok yang diduga berjumlah 10 orang itu juga membakar rumah ibadah Bala Keselamatan dan enam rumah lainnya.
"Kejadian mengerikan itu melukai rasa kemanusiaan, mengganggu kewarasan publik, karena dipertontonkan dengan aksi yang brutal yang tak terbayangkan," kata Ketua Umum KITA, KH Maman Imanulhaq, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Polri Sebut Pembunuh Satu Keluarga di Sigi Kelompok MIT Ali Kalora
Atas kejadian mengerikan itu, KITA sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia menyatakan mengutuk keras aksi terorisme, aksi brutal, kejahatan kemanusiaan, yang mencederai persatuan dan kesatuan bangsa.
KITA menyampaikan rasa kepiluan, rasa duka cita yang mendalam atas kematian seluruh korban tindak kebiadaban para terosis.
"Tangkap dan hukum seberat-beratnya para pelaku kejahatan kemanusiaan atas dasar apapun, dari kelompok manapun. Bila kejadian ini tidak terselesaikan di mata hukum, KITA menilai akan ada lagi kejadian-kejadian serupa karena upaya penegakan hukum tidak tuntas," kata Anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Baca juga: Dua Pembunuhan, Tersangka Bantai Sesama Pedagang Bakso dan Bunuh Kakak Kandung
Ia melanjutkan, dari analisa yang dilakukan oleh KITA, melihat dari lokasi kejadian perkara dan sejumlah faktor-faktor lain, aksi brutal itu diduga dilakukan oleh sisa-sisa kelompok Santoso, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang masih berkeliaran.
"KITA mendukung Satuan Tugas Operasi Tinombala yang operasinya diperpanjang hingga 31 Desember 2020, untuk menumpas hingga ke akar-akarnya MIT yang kini beralih kepemimpinanya ke ALI Kolara pasca kematian Santoso, katanya.
Selain itu, KITA mendorong aparat keamanan TNI, Polri, BIN untuk tidak lengah dalam upayanya memberantas sel-sel teroris yang masih berkeliaran. Upaya itu diyakini bakal mencegah kejadian-kejadian serupa karena dapat mengurangi ruang gerak sel-sel teroris.