Damkar Jaktim Luncurkan Aplikasi Go-Damkar untuk Permudah Warga Melapor

Minggu 29 Nov 2020, 19:55 WIB
Damkar Jakarta Timur. (Ifand)

Damkar Jakarta Timur. (Ifand)

Meski baru diluncurkan bulan November 2020 ini, Edi memastikan laporan dari aplikasi Go-Damkar berlaku 24 jam sebagaimana laporan lewat 112. Dan setelah menerima laporan warga, server akan meneruskan laporan tersebut ke pos dan sektor pemadam terdekat dari lokasi kejadian.

"Begitu juga bila kejadian di wilayah lain, akan langsung diteruskan. Intinya seluruh masyarakat Jakarta bisa melapor lewat Go-Damkar," kata Edi.

Baca juga: Kurang Dana, Damkar Jaktim Belajar Simulasi Lewat Video Ilustrasi

Meski begitu, lanjut Edi, laporan kejadian warga lewat Whatsapp Damkar Jakarta Timur di nomor 08119197113 pun masih berlaku dan tetap ditindaklanjuti 24 jam penuh.

Sementara aplikasi Go-Damkar bisa diunduh secara gratis di​ playstore​ https://play.google.com/store/apps/details?id=net.damkarjaktim.godamkar.

"Kalau sudah pernah lapor ke kami, tak perlu mengisi nama lagi, karena bisa langsung kirim video dan kordinat lokasi," pungkasnya. (Ifand/tha)

Berita Terkait
News Update