Jokowi Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Guru di Seluruh Tanah Air

Sabtu 28 Nov 2020, 16:35 WIB
 Presiden Jokowi saat menyampaikan pernyataan terkait Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 PGRI. (ist)

 Presiden Jokowi saat menyampaikan pernyataan terkait Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 PGRI. (ist)

Baca juga: Anies Copot Wali Kota Jakarta Pusat dan Kadis Lingkungan Hidup

"Pada bulan September 2020 kemarin, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita yang berstatus P3K memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain," Jokowi menerangkan. (johara/win)

 

Berita Terkait
News Update