Selain Walikota Cimahi, 9 Orang Lainnya Ikut Dibekuk OTT KPK

Jumat 27 Nov 2020, 21:23 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

JAKARTA  – Walikota Cimahi  Ajay Muhammad Priatna beserta sembilan orang lainnya dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT)  terkait dugaan korupsi Rumah Sakit di Cimahi. Petugas temukan uang Rp 425 juta dan dokumen. Jumat (27/11/2020).

        Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, pihaknya Jumat, 27 November 2020, sekitar pk. 10:40  telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Termasuk di antaranya adalah Walikota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta,” terang Ali dalam keterangannya.

Ia juga menambahkan, kasus ini terkait dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi. “Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS,” imbuhnya.

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, Lembaga Antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali. (Adji)

Berita Terkait

News Update