Perjuangkan Hak ABK WNI, KBRI Suva Undang Pengusaha Kapal

Jumat 27 Nov 2020, 09:44 WIB
ABK yang terdampar di Fiji. (ist)

ABK yang terdampar di Fiji. (ist)

Baca juga: Kemenlu Fasilitasi Pemulangan 157 ABK dan 2 Jenazah WNI

Pernyataan tersebut disampaikan pada kesempatan kegiatan pelatihan perlindungan dan repatriasi ABK Indonesia yang dilaksanakan di Ruang Auditorium KBRI Suva, hari Kamis (26/11/2020). 

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh para agen tenaga kerja, agen tiket penerbangan, pemilik kapal asing dan staf KBRI Suva.

Materi pelatihan meliputi paparan KBRI Suva terkait upaya repatriasi, bentuk fasilitasi bagi ABK Indonesia, pengisian formulir eHac dan juga penjelasan langkah-langkah perijinan bagi pemulangan ABK ke tanah air dari Fiji.

Baca juga: Kapal Ikan Mina Rejeki Terbalik di Muara Angke, 13 ABK Selamat dan 1 Belum Ditemukan

Peserta yang berjumlah 30 orang juga berkesempatan untuk berdiskusi dengan Duta Besar RI di Suva, khususnya ABK Indonesia dalam berbagai topik, termasuk kondisi Covid 19 di Indonesia.

“Diharapkan para pelaku bisnis tenaga kerja maupun perkapalan di Fiji semakin memberikan perhatian kepada kondisi ABK Indonesia dari semenjak bekerja hingga kepulangan, supaya para pahlawan devisa Indonesia dapat kembali bergabung dengan keluarga di tanah air dan berkontribusi terhadap kesejahteraan nasional”, tutup Duta Besar Carnadi. (rizal/tri)

Berita Terkait
News Update