TANGSEL - Pangamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul mengungkapkan predikat kota layak anak bagi Tangerang Selatan perlu dikaji kembali.
Menurutnya hal tersebut lantaran beberaoa waktu terakhir kekerasan terhadap anak di Tangsel meningkat signifikan.
"Saya kira meningkatnya kasus kekerasan pada anak di Kota Tangerang Selatan harus menjadi perhatian serius Pemkot Tangsel. Hal ini juga benar-benar mesti jelas mekanisme seperti apa yang akan dikerjakan melalui perlindungan terhadap anak," ujar Adib saat dihubungi poskota.co.id, Jumat (27/11/2020).
Adib meminta agar Pemkot Tangsel mengaktifkan Komisi Perlindungan Anak sampai tingkat kelurahan yang dinilai efektif untuk meredam kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Cegah Kekerasan Anak, Kemenang Siap Kebut Peraturan Menteri
Dirinya berharap Pemkot Tangsel mau menyediakan anggaran untuk proses pencegahan itu. Agar predikant kota layak anak tidak hanya sekedar penyematan semata.
"Komisi perlindungan dan pencegahan efektif meredam kekerasan terhadap anak, melalui sosialisasi dan edukasi. Yang terpenting harus sampai tingkat kelurahan sehingg sampai tingkat lapisan bawah," kata Adib.
"Soal anggaran yang harus dikeluarkan oleh Pemkot Tangsel juga menjadi hal penting. Ketika tidak ada keinginan ya kita bisa katakan bahwa kota layak anak tidak sesuai dengan realita," tambahnya.
Adib mengatakan penghargaan kota layak anak yang disematkan ke Kota Tangsel agar dicabut.
Baca juga: Cegah Kekerasan Anak di Sekolah, Guru Diberi Pemahaman
Karena menurutnya, berdasarkan realitas sosial yang terjadi, ketika mendapat penghargaan kota ramah anak, tetapi tidak mengemban amanah dengan baik dan justru kekerasan terhadap anak itu tinggi, maka predikat itu harus di cabut.