Lima Begal Diringkus Polisi di Bekasi, Otak Kelompok Tewas Ditembak

Jumat, 27 November 2020 23:15 WIB

Share
Lima Begal Diringkus Polisi di Bekasi, Otak Kelompok Tewas Ditembak

JAKARTA - Lima begal yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di Bekasi. Otak kelompok begal, JCP, 19 tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan.

Sementara empat rekannya, SNF alias Tompel, 28, MSH alias Gaper, 18, A alias K, 16 dan IZ alias I.l, 16 menyerah saat dibekuk dimarkasnya di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur.

Sedangkan satu kawanan begal ini, yaitu D alias Balmon masih buron dan masuk DPO polisi. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 4 celurit, 4 sepeda motor, dan  3 Handphone dari hasil kejahatan.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Begal yang Membunuh Tukang Ojek di Papanggo

"Tersangka JCP saat ditangkap melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Ia meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (27/11/2020).

Yusri menuturkan, dua dari begal ini masih anak di bawah umur. "Bahkan rata-rata mereka masih remaja dan putus sekolah. Meski begitu, mereka sangat kejam saat beraksi dan tak segan-segan melukai korbannya," tukas Yusri.

Dalam menjelankan aksinya, kelompok begal ini berkeliling menggunakan sepeda motor mencari sasaran pada malam hari. "Sasarannya atau korban adalah yang membawa Handphone dan berada di kawasan sepi," tukasnya.

Baca juga: Ini Kendala Polisi Ungkap Pelaku Begal Kolonel TNI AU di Bintaro

Kemudian sambung Yusri ketika para tersangka sudah menemukan sasarannya, langsung mengancam korban dengan celurit untuk menyerahkan Handphone korbannya. "Apabila korban melawan, pelaku tidak segan melukai korbannya," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi begal ini dilakukan sebanyak 6 kali berlangsung sejak bulan September hingga awal November 2020. "Melihat aksinya,kami dalami lagi, karena kemungkinan mereka sudah beraksi lebih dari enam kali," pungkas Yusri.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar