ADVERTISEMENT

KPU Tangsel Lakukan Rapid Test Terhadap Petugas KPPS di 54 Lokasi

Jumat, 27 November 2020 19:33 WIB

Share
KPU Tangsel Lakukan Rapid Test Terhadap Petugas KPPS di 54 Lokasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan rapid test bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ade Wahyu Hidayat mengatakan cara yang berlangsung selama tiga hari tersebut untuk memastikan tidak ada anggota KPPS yang teinfeksi Covid-19. 

"Rapid tes dilakukan di 54 Kelurahan, dan akan berlangsung dari tanggal 27 - 30 November 2020. Itu merupakan upaya KPU untuk mendekati pelayanan masyarakat dalam mencegah upaya penyebaran covid-19," ujar Ade saat dihubungi, Jumat (27/11/2020). 

Ade menuturkan waktu pelaksanaan Rapid test untuk tiap-tiap kelurahan berbeda, tergantung dari kantor kelurahannya. 

Menurutnya jika dari hasil rapid test dinyatakan ada yang reaktif, maka petugas KPPS tersebut akan segera di lakukan swab test. 

"Harus dikoordinasikan dengan keluarahan bisanya hari apa. Jika ada yang reaktif, maka sesuai dengan PKPU akan diganti. Tapi agar rasa adil kemudian kita upayakan untuk berkoordinasi dengan dinkes agar dilakukan swab tes," katanya. 

Ade mengatakan KPU Kota Tangsel telah bekerja sama dengan 13 Rumah Sakit yang merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan. 

Adapun ke 13 rumah sakit itu adalah: 

1. Rs Bhinneka Bakti Husada

2. Rs Sari Asih Ciputat 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT