ADVERTISEMENT

Kenalan Lewat Facebook, Wanita Pengusaha Dikuras Rp15 Miliar Oleh Komplotan Penipu

Jumat, 27 November 2020 19:57 WIB

Share
Kenalan Lewat Facebook, Wanita Pengusaha Dikuras Rp15 Miliar Oleh Komplotan Penipu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kenalan lewat media sosial (sosmed) Facebook, wanita pengusaha DD dikuras Rp15 miliar oleh komplotan penipu yang diotaki WN Nigeria. 

Tersangka WN Nigeria F dalam menjalankan aksinya setelah berkenalan kemudian mencarinya hingga F bisa meyakinkan korban. Tersangka F kemudian berkomplot dengan rekannya AF yang juga WN Nigeria.

Mereka dibantu empat tersangka HIT, BHT, R dan seorang perempuan WH. Merasa ditipu korban kemudian membuat laporan, kemudian Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengekarakan meringkus 5 tersangka, pada September 2020 lalu. 

Baca juga: Satu dari Komplotan Penipuan Apartemen Fiktif Pernah Bekerja di Bidang Properti

Sementara otak penipu, yakni F kabur ke negara asalnya di Nigeria dan hingga kini belum ketangkap dan masuk DPO kepolisian. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan tersangka F, berkenalan dan memacari korban lewat medsos sejak awal 2020, saat F berada di Indonesia.

"Pelaku mengaku sebagai warga negara Inggris dan berada di Eropa. Ia berhasil menipu korban, dan membuat korban mau dipacari," tukasnya.

Baca juga: Komplotan Penipu Mobil Rental Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Dikatakan, saat berkenalan tersangka F mengaku sebagai Colbert Davis yang berasal dari negara Inggris. Perkenalan itu berlanjut melalui komunikasi whatsapp hingga pada akhirnya korban berpacaran melalui medsos tanpa adanya pertemuan secara langsung. 

"Untuk menyakinkan korban, pelaku sering memberi perhatian dan kasih sayang. Setelah itu pelaku menjelaskan bahwa ayah-nya telah meninggal dunia akibat sakit," ujar Yusri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT