ADVERTISEMENT

Ibu Pelaku Maling Burung Murai, Minta Anaknya Diproses Hukum

Jumat, 27 November 2020 22:17 WIB

Share
Ibu Pelaku Maling Burung Murai, Minta Anaknya Diproses Hukum

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Residivis yang kepergok maling burung murai seharga Rp8 juta, bukan hanya membuat warga geram. Ibu pelaku pun mengaku jengkel dan ingin anaknya diproses hukum.

Sang Ibu meminta warga untuk kembali mengirim anaknya kembali ke penjara karena kelakuannya yang semakin parah. 

Hafit, 23, pemilik burung mengatakan, ia dan warga mengantarkan Yusuf, 23, ke Polsek Duren Sawit setelah mendapat dorongan dari sang ibu.

Baca juga: Residivis Curi Burung Murai Seharga Rp8 Juta Jadi Bulan-bulanan Warga

Padahal sebelumnya ia sama sekali tak ingin menempuh jalur hukum lantaran pelaku pencurian masih tetangganya. "Kita merupakan tetangganya di RT 06/07 Duren Sawit, saya juga awalnya sudah nggak mau melaporkan dia," katanya, Jumat (27/11).

Hal itu diambil, kata Hafit, karena saat pelaku ditangkap sang ibu juga datang ke lokasi warga berkerumun. Ibu pelaku juga yang meminta anaknya untuk dilaporkan ke polisi atas aksi pencurian yang dilakukan.

"Ibunya datang dan minta biar pelaku dilaporkan ke polisi saja. Soalnya pelaku ini baru keluar penjara," ujarnya.

Baca juga: Nekat Bener...Nyuri Burung Murai Pensiunan Polisi, Pelaku Sekarat Dipermak Massa

Kepada warga, sang ibu mengaku sudah jengah karena kelakuan putranya tak kunjung membaik setelah menjalani masa tahanan di Lapas.

Bahkan, beberapa bulan lalu Yusuf juga kedapatan mencuri burung jenis Cucak Ijo milik warga sekitar juga. "Jadi ini pencurian burung yang kedua kali, makanya si ibu juga kesal sekaligus malu kali," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT