ADVERTISEMENT

Fraksi PAN : DPT Jangan Jadi Sumber Masalah Kesuksesan Pilkada 2020

Jumat, 27 November 2020 10:51 WIB

Share
Fraksi PAN : DPT Jangan Jadi Sumber Masalah Kesuksesan Pilkada 2020

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Anggota komisi II Guspardi Gaus mengkritisi  dan mengingatkan tentang  Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pemutakhiran data oleh Dukcapil dan KPU yang selalu menjadi masalah klasik di setiap pemilu, pileg dan pilkada.

Persoalan DPT ini juga berpotensi menjadi sumber masalah di pilkada serentak 2020 jika penyelenggara pemilu tidak serius menanganinya.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dan RDP antara Komisi II DPR RI dengan Mentri Dalam Negeri, Dijen Dukcapil, KPU dan Bawaslu yang membahas seputar masalah data pemilih hingga data kependudukan dalam Pilkada Serentak 2020 di komplek gedung parlemen Senayan, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Ribuan Anggota KPPS Kecamatan Pancoran Mas ikuti Rapid Test Massal

Berdasarkan data koordinasi KPU dengan Dukcapil tanggal 25/11/2020 menyebutkan ada 100.359.152 pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2020 yang akan datang, dimana 99.751.896 sudah melakukan rekam KTP-el. 

"Tetapi DPT tersebut masih menyisakan berbagai permasalahan seperti orang yang sudah meninggal tetap terdaftar dalam DPT, ada DPT ganda, data pemilih yang belum melakukan rekam KTP - el, data pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT dan lain sebagainya," ujar politisi PAN ini, Jumat (27/11/2020)

Legislator dapil 2 Sumbar itu juga menyoroti laporan dari KPU tentang kegiatan door to door data pemilih.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Pesinetron Zaky Zimah Ingatkan Pentingnya Prokes Covid-19

Ada temuan yang diklaim Bawaslu bahwa terdapat 22.567 rumah di 6.694 desa /kelurahan yang belum didatangi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) dalam proses Coklit ( pencocokan dan penelitian) data pemilih. 

Sementara proses coklit yang benar itu harus komplit, valid, komprehensif, dan mutakhir.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT