ADVERTISEMENT

DPR Minta Pemerintah Pikirkan Langkah Antisipatif Soal Kebijakan Libur Akhir Tahun

Jumat, 27 November 2020 12:40 WIB

Share
DPR Minta Pemerintah Pikirkan Langkah Antisipatif Soal Kebijakan Libur Akhir Tahun

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Rencana tentang libur panjang akhir tahun sedang digodok pemerintah. Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah berhati-hati dalam memutuskan kebijakan soal libur panjang akhir tahun 2020 dan memikirkan langkah antisipatifnya.

Pasalnya data harian yang dihimpun Satgas  Penanganan Covid-19 menunjukkan lonjakan kasus harian Covid-19 udai libur panjang 28 Oktober -1 November lalu.

"Setiap keputusan harus berbasis data dan mempertimbangkan berbagai aspek. Pastikan segala sesuatunya sudah dipikirkan langkah antisipasi dampaknya. Libur panjang akan membuat masyarakat melakukan mobilitas antardaerah untuk tujuan silaturahim keluarga atau wisata. Kita tidak ingin hal ini justru memicu lonjakan kasus," kata Netty, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Pemerintah Belum Putuskan Libur Panjang Akhir Tahun 2020

Netty meminta,  pemerintah agar melakukan penelusuran terkait lonjakan kasus pada masa liburan agar penyebabnya dapat diketahui secara menyeluruh.

"Perlu ditelusuri apa penyebab lonjakan kasus pada masa libur panjang tersebut? Apakah akibat mobilitas masyarakat yang tinggi ke luar daerah dan ke tempat wisata? Atau   terjadinya lonjakan kasus  seiring dengan adanya penambahan jumlah testing yang dilakukan pemerintah," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, berapa pekan lalu pemerintah memenuhi janji target ideal testing atau pemeriksaan terhadap 30 ribu orang per hari. Sebelumnya, 28 Oktober hingga 3 November 2020 menunjukkan rata-rata testing hanya di angka 26 ribu orang per hari.

Baca juga: Pemerintah Bakal Umumkan Pemotongan Libur Akhir Tahun Besok

Netty juga berharap pemerintah melakukan skema antisipasi dan semakin mengetatkan pengawasan protokol kesehatan jika memang wacana libur panjang akhir tahun direalisasikan.

"Harus ada ketegasan dalam pengawasan prokes di tempat-tempat yang diperkirakan ramai dikunjungi, seperti rest area, hotel dan tempat wisata. Buat juknis prokes yang jelas di tempat-tempat tersebut. Harus ada sanksi yang tegas ke pengelola  jika mereka melanggar prokes. Kita tidak boleh ambil risiko dengan membiarkan pelanggaran prokes," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT