kebijakan menangani Covid-19. Boleh jadi tiap daerah akan berbeda-beda. Dan dengan beda kebijakan akan berdampak kepada beda pula pola penanganannya di lapangan.
Bahkan, antara kota yang satu dengan lainnya, meski di wilayah provinsi yang sama, tidak menutup kemungkinan akan beda pola penanganan, sebut saja dalam mencegah kerumunan.
Mengapa bisa demikian? Jawabnya kasus Covid yang membedakan perlakuan dalam penanganan.
Zona merah, tentu beda dengan zona hijau dalam pembatasan kegiatan sosial ekonomi masyarakat.
Beda zona adalah fakta, beda perlakuan juga realita yang ada, tetapi memutus mata rantai penularan Covid menjadi tujuan utama kita bersama adalah nyata.
Siapa pun sepakat pandemi harus segera sirna dari negeri ini dengan cara memutus mata rantai penularan.
Itulah perlunya kolaborasi guna menyinkronkan beragam kegiatan untuk memutus mata rantai penularan.
Melalui kolaborasi kegiatan lebih terarah, bukan berlawanan arah. Kebijakan antar-daerah, antar-instansi akan lebih serasi, bukan terkesan saling mendahului.
Pelaksanaan tugas di lapangan meski beda institusi akan tampak sejalan, bukan bersimpang jalan.
Sebab, kolaborasi adalah bentuk kerjasama yang di dalamnya terjalin interaksi, ada kompromi beberapa elemen yang terkait baik individu, lembaga dan atau pihak-pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
Nilai-nilai yang mendasari sebuah kolaborasi adalah tujuan yang sama, kesamaan persepsi, kemauan untuk berproses, dan saling memberikan manfaat.
Karenanya tujuan yang sama, kepentingan yang sama, ada manfaat yang didapat bersama merupakan syarat yang tidak boleh terabaikan.