Begini Penampakan Artis ST dan MA, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kamis 26 Nov 2020, 14:29 WIB
Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis sinetron, ST dan MA, dalam dugaan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) malam. Keduanya ditangkap bersama seorang pria dan seorang wanita lain. (ist)

Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis sinetron, ST dan MA, dalam dugaan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) malam. Keduanya ditangkap bersama seorang pria dan seorang wanita lain. (ist)

Menurut Paksi, kedua artis sinetron yang berinisial ST dan MA ini tidak berkutik sama sekali pada saat petugas datang dan diamankan didalam Hotel. 

"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek dan saat ini masih dalam pendalaman petugas," cetusnya.

Sementara seorang pria yang ikut diperiksa berinisial AR dan seorang wanita lain berinisial CS. 

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan dan satu laki-laki. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ujar Paksi. (Yono)

Berita Terkait

News Update