Pedagang Pasar Kemirimuka soal Dukungan di Pilkada 2020: Siapapun yang Terpilih Asal Taat Hukum

Rabu 25 Nov 2020, 14:05 WIB
   Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Tradisional Margonda Depok Yaya Barhaya (tengah) bersama para pedagang pasar Kemiri Muka Depok (ist)

  Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Tradisional Margonda Depok Yaya Barhaya (tengah) bersama para pedagang pasar Kemiri Muka Depok (ist)

"Kami belum dukung mendukung paslon, pihaknya masih memantau pergerakan kedua calon baik nomor satu atau dua," katanya.

Yaya menambahkan, jika para pedagang pasar siap mendukung paslon yang berani dan berjuang demi mewujudkan dalam membangun ekonomi pasar salah satunya mematuhi putusan Lembaga Negara Republik Indonesia.

Pasalnya keadaan Pasar Kemirimuka di Kecamatan Beji belum mendapat perhatian dari pemerintahan Kota Depok terlihat dari kondisi saat ini.

Baca juga: Pedagang Pasar Kemirimuka Gelar Aksi Damai Tolak Penarikan Retribusi Ilegal

Baginya hal tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dari seorang pemimpin yang semestinya mematuhi putusan Lembaga Negara dengan memutuskan lahan Pasar Kemirimuka merupakan milik PT Petamburan Jaya Raya.

Untuk itu, Yaya mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam mewakili masyarakat, pedagang, dan penghuni pasar lainnya kepada paslon yang akan taat hukum sehingga Pasar Kemirimuka bisa dilakukan renovasi.

"Masyarakat di pasar ini mendukung paslon yang taat hukum dan kami juga akan mengupayakan agar memiliki pemimpin walikota yang akan taaat hukum putusan Lembaga Negara RI,"katanya.

Baca juga: Polsek Sawangan Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada Depok 2020

Dia mengatakan di Pasar Kemirimuka saja diperkirakan ada sekitar 6000 pemilih yang akan memberikan hak suaranya.

Suara tersebut merupakan jumlah yang tidak kecil dan akan memberikan hak suaranya kepada paslon yang mematuhi putusan hukum lembaga negara salah satunya putusan mengenai Pasar Kemirimuka.

"Kedepannya apakah Walikota Depok hasil Pilkada Depok berani menaati putusan Lembaga Negara, kami mencari pemimpin yang berani menaati hukum, bukan malah menzolimi warganya, dan bukan pemimpin yang diktator," pungkasnya. (angga/tha)

Berita Terkait

News Update