Baca juga: KBM Tatap Muka Digelar, Wakil Ketua DPR Minta Fasilitas Protokol Covid-19 Disiapkan
Terkait pemberlakuan rapid test bagi siswa dan tenaga pengajar, dirinya mengatakan hal tersebut bukan merupakan suatu kewajiban.
"Rapid test tidak wajib tapi didorong. Misal nanti ketika dites suhu badan kemudian suhunya tinggi, lebih dari 37,3 maka anak itu dimasukkan ke ruang khusus dulu. Kalau memang kemudian beberapa waktu dites kembali, dan masih panas maka telepon orang tuanya," jelasnya. (toga/ys)