ADVERTISEMENT

Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 642 Jalankan Protokol Kesehatan Terhadap PMI

Rabu, 25 November 2020 16:22 WIB

Share
Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas Yonif 642 Jalankan Protokol Kesehatan Terhadap PMI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KALBAR - Pengawasan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke kampung halamannya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi, Kalimantan Barat, terus dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Rabu (25/11/2020).

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19. 

Pengawasan dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Pos Kout Jagoi Babang bersama dengan Karantina Kesehatan Jagoi Babang, Imigrasi Jagoi Babang, Bea Cukai Jagoi Babang dan Babinsa Ramil 1202-09/Jgb.

Baca juga: Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Bantu Warga Perbaiki Bendungan Air

Pengawasan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada para Pekerja Migran Indonesia.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah bahwa setiap orang yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti prosedur kekarantinaan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan tambahan yang berlaku di Indonesia.

“Sejak dari kedatangan PMI tersebut kita sudah terapkan protokol kesehatan, mulai dari pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dan penyemprotan disinfektan kepada orang berikut barang bawaan,” ujarnya.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas.

Selanjutnya terhadap para PMI dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Wilker Jagoi Babang, kemudian para PMI discrening melalui rapid test.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT