ADVERTISEMENT

Ratusan Imam Masjid di Bekasi Sebentar Lagi akan Terima Honor Rp2,5 Juta

Selasa, 24 November 2020 12:15 WIB

Share
Ratusan Imam Masjid di Bekasi Sebentar Lagi akan Terima Honor Rp2,5 Juta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI - Wacana pemberian honor terhadap imam masjid di wilayah Kabupaten Bekasi sebentar lagi bakal terwujud.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi rencananya akan memberikan honor para imam masjid tersebut sebesar Rp2,5 juta setiap bulannya.

Ke 500 imam masjid yang akan menerima honor itu bukan imam sembarangan, mereka adalah yang memiliki kemampuan khusus, karena itu akan dilakukan seleksi sesuai kriteria.

Seleksi itu dilakukan dari setiap desa di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Alhamdulillah Imam Masjid di Bekasi Bakal Digaji Rp2,5 Juta Tiap Bulan

“Misalkan ada dua masjid jami, dari 187 desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi, minimal ada di setiap desa, satu desa bisa dua orang,” kata Bupati Bekasi, Eka SupriaAtmaja.

Eka menjelaskan pemberian honor itu sebagai program pemerintah daerah bersama DMI (Dewan Mesjid Indonesia) untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid.

Hal itu juga sejalan dengan program pemerintah daerah sebagai kota agamis. "Kami juga kan lakukan pemberian honor ke ribuan marbot dan imam masjid yang dikirimkan melalui rekening langsung penerima sejak 2019, ini untuk imam masjid akan ditingkat sesuai kriteria," beber dia.

Sementara itu Kabag Kesra Setda Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar menambahkan, seleksi terhadap imam masjid berkemampuan khusus tersebut akan dilakukan secara terbuka, usai  pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Bekasi. “Kita sedang rumuskan kriteria imam berkemampuan khusus di bidang tilawah ini," ungkapnya.

Baca juga: Sebanyak 205 Hafiz Ikut Seleksi Imam Masjid untuk Ditempatkan di UEA

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT