KPK Serahkan Barang Rampasan Tindak Pidana Korupsi Kepada KASN

Selasa 24 Nov 2020, 21:16 WIB
Acara penyerahan barang rampasan tindak pidana korupsi dari KPK kepada KASN. (ist)

Acara penyerahan barang rampasan tindak pidana korupsi dari KPK kepada KASN. (ist)

“Kita akan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas KASN. Ini adalah bangunan pertama yang dimiliki oleh KASN. Sinergi dan kerjasama KASN dengan KPK akan terus ditingkatkan khususnya dalam pencegahan korupsi di birokrasi. Apabila ada pelanggaran atau praktek korupsi, maka penegakan hukumnya menjadi kewenangan KPK” ujar Ketua KASN. (johara/win)

Berita Terkait
News Update