ADVERTISEMENT

Kemenparekraf Pamerkan 8 Karya Terbaik Pelaku Ekraf di Yogyakarta

Selasa, 24 November 2020 06:50 WIB

Share
Kemenparekraf Pamerkan 8 Karya Terbaik Pelaku Ekraf di Yogyakarta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kemenparekraf/Baparekraf memamerkan karya-karya terbaik dari 8 pelaku ekonomi kreatif subsektor kriya sebagai salah satu bentuk upaya dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas produk agar dapat bersaing di pasar global. 

Staf Ahli Bidang Inovasi dan Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Joshua Puji Mulia Simanjuntak menjelaskan, Kemenparekraf menggelar kegiatan 'Aksilirasi Unjuk Karya Inkubasi Kriya Yogyakarta' yang merupakan program untuk para pelaku ekraf.

Khususnya subsektor kriya yang dibuat dan disusun dalam menciptakan karya-karya lokal yang mengangkat agar menjadi daya tarik bagi wisatawan.

"Selama ini produk ekraf, kita bawa keluar untuk mendatangkan devisa masuk. Dengan kita beri pelatihan dan pendampingan, sehingga bisa membuat produk yang berkualitas, ujungnya, kita berharap mendorong ASPA (average spending per-arrival) wisatawan lebih tinggi lagi. Hal tersebut sesuai arahan Menparekraf untuk mendorong quality tourism. Lantaran wisatawan yang berkualitas tentu memiliki daya beli yang tinggi," kata Joshua Puji Mulia Simanjuntak, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Kemenparekraf Apresiasi Penyelenggaraan Simakrama Kepariwisataan di Bali

Dalam acara tersebut hadir pula perwakilan dari ke-8 pemegang merek pelaku ekraf seperti Selokeji, Watubhumi, Ramashinta, Sangkawan, Oriniki, Nafla, Ku.ku.pu, dan Siligri. 

Selain itu hadir pula, Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Yuke Sri Rahayu, Sekjen Aliansi Desainer Produk Industri Indonesia (ADPII) Fitorio Leksono, serta perwakilan dari PHRI Yogyakarta, asosiasi desain produk, asosiasi desainer interior, asosiasi arsitek.

Tak ketinggalan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DI. Yogyakarta, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Magelang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magelang, Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, dan para stakeholder. (mia/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT