JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi karena dugaan kasus narkoba. Banyak masyarakat yang penasaran di mana nantinya sel yang cocok untuk keponakan Ashanty itu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menyebut Millen Cyrus akan ditahan di sel laki-laki. Hal itu sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya.
"Sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya," kata AKBP Ahrie Sonta, saat merilis penangkapan Millen Cyrus, di Mapolres Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
"Iya, di KTP beliau laki-laki," sambungnya.
Baca juga: Millen Cyrus Bakal Ditempatkan di Sel Pria, Polisi: Sesuai KTP
Memang seperti diketahui, penampilan Millen Cyrus begitu mirip seperti perempuan. Mulai dari rambutnya yang panjang, pakaiannya hingga memiliki payudara.
Meskipun begitu, Millen Cyrus pernah mengaku kalau kelaminnya belum diganti. Ia bahkan juga masih melakukan ibadah salat sesuai ajaran agama Islam yang dianutnya.
Muhammad Millendaru Prakasa atau akrab disapa Millen Cyrus adalah pria berusia 21 tahun. Ia dikenal publik sebagai keponakan penyanyi Ashanty.
Baca juga: Ashanty soal Millen Cyrus: Dosa Masing-masing... Kita Berdoa Aja Ya
Pada Minggu (22/11/2020) pukul 00.05 WIB dini hari, Millen Cyrus diciduk oleh polisi. Ia diamankan oleh Satuan Reserse Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama seorang pria berinisial J di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti 0,3 gram sabu sisa pakai beserta alat isapnya. Ada pula minuman keras yang juga disita oleh polisi. Millen Cyrus pun dinyatakan positif narkoba saat dites urine. Sedangkan rekannya, J dinyatakan negatif. (mia/ys)