Saat Ditangkap, Selebgram Millen Cyrus Bersama Cowok di Kamar Hotel

Senin 23 Nov 2020, 12:28 WIB
Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) alias Millen Cyrus .(dok/instagram)

Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) alias Millen Cyrus .(dok/instagram)

JAKARTA – Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) alias Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, pada Minggu dini hari (22/11/2020) disalah satu hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, saat ditangkap Millen didapati sedang berduaan bersama seorang pria inisial JR di kamar hotel.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.(yono)

"Sedang bersama dengan dia (JR) di salah satu hotel di Tanjung Priok sekitar Jakarta Utara," kata Ahrie, saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Sebelum Diperiksa Terkait Narkoba, Millen Cyrus Dites Covid-19, Ini Hasilnya

Dikatakan, dalam kamar hotel ditemukan satu alat hisap (bong) dan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram. Saat ditangkap selebgram Millen diketahui habis menghisap barang haram tersebut. "Baru make (sabu). Sabunya sudah sempat digunakan," ujarnya.

Ahrie menyampaikan, Polisi akan melakukan penggeledahan di kediaman Millen untuk mengetahui apakah yang bersangkutan masih menyimpan Narkoba jenis sabu.

"Sementara kita mau melakukan penggeledahan di rumahnya," jelasnya.

Baca juga: Ashanty Bungkam Ditanya soal Penangkapan Millen Cyrus karena Narkoba

(yono/tri)

Berita Terkait
News Update