Pemerintah Sudah Antisipasi Jika Terjadi Lonjakan Pasien Covid-19

Senin 23 Nov 2020, 09:15 WIB
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), Mars.(ist)

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), Mars.(ist)

JAKARTA - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), Mars. menegaskan Pemerintah terus meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19. 

"Ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasien. Sampai kini kenaikan pasien baru antara 25 - 50 persen dan rumah sakit masih bisa menampung," terang Abdul Kadir. 

Itu disampaikan Abdul Kadir dalam  acara konferensi pers di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB, Jakarta, Minggu (22/11) sore, yang dilakukan melalui daring. 

Baca juga: Hari Ini Kasus Covid-19 Diprediksi Mencapai Kisaran 500,000 Orang

Hadir dalam acara itu,  Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes. 

Namun demikian, lanjut Abdul Kadir, bilamana lonjakan pasien sampai 50 - 100 persen, maka Kementerian Kesehatan telah memerintahkan seluruh rumah sakit untuk melakukan penataan ruangan tidur, hingga menambah ruangan kapasitas pasien. 

Ia menambahkan itu dilakukan dengan menambah ruangan pasien Covid-19, seperti ruang isolasi, dan ICU.

Baca juga: FGD Soal Covid-19 Digelar Pos Kota di Cengkareng Timur

Selain itu, Abdul Kadir menjelaskan sampai kini ketersediaan obat-obatan masih sangat cukup, begitu juga dengan buper stok, atau cadangan obat masih cukup, termasuk peralatan kesehatan. 

Sebab itu, Abdul Kadir, mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan, 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci pakai sabun ) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. 

Seperti diketahui, lonjakan kasus positif Covid-19 terus meningkat, sampai dengan 22 November 2020 jumlahnya mendekati angka setengah juta orang.

Berita Terkait

News Update