ADVERTISEMENT

Motif Pembunuhan Kit Fo, Pelaku Sakit Hati Terkait Motornya yang Dihilangkan Korban

Senin, 23 November 2020 19:08 WIB

Share
Motif Pembunuhan Kit Fo, Pelaku Sakit Hati Terkait Motornya yang Dihilangkan Korban

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG – Masalah sakit hati menjadi motif pembunuhan Kit Fo (42) oleh NJ (23). NJ dendam, karena motornya dihilangkan oleh Kit Fo (sang majikan). NJ minta ganti rugi, mendapat jawaban tak memuaskan.

Kasus ini bermuka ditemukannya mayat penuh luka, di malam hari. Pembunuhan itu terjadi di Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. 

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, mengatakan dari hasil pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui NJ dan Kita Fo saling mengenal. 

Baca juga: Mayat Penuh Luka di Priuk, Tak Lama Polisi Tangkap Pembunuhnya

Menurut Kompol Aditya, NJ merupakan karyawan dari Kit Fo yang merupakan bos perusahaan nugget. Dan mereka sudah saling kenal sejak 13 tahun silam. 

"Jadi tersangka merupakan karyawan dari korban (Kit Fot), dan sudah mengenal 13 tahun. Namun pada tahun 2017, motor dari tersangka dihilangkan oleh korban," ujarnya, Senin (23/11/2020).

Aditya menjelaskan pelaku sempat meminta ganti rugi ke korban. Namun, korban malah memberikan jawaban yang membuat pelaku sakit hati, sehingga memutuskan untuk keluar dari tempat usaha pelaku. 

Baca juga: Ketum Nasdem Surya Paloh Positif Covid-19, Dirawat di RSPAD

"Tahun 2017 tersangka membuka usaha dan tidak berkembang, lalu si tersangka nanya lagi ke korban motornya yang lalu. Jawaban dari korban tak memuaskan, lalu tersangka ini sakti hati dan dendam. Dan tersangka ini merencanakan aksinya ingin menghabisi korban," katanya. 

Setelah itu, lanjut Aditya, NJ berencana untuk menghabisi nyawa Kit Fo dengan mencari lokasi yang pas untuk membunuh. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT