KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogjakarta

Senin 23 Nov 2020, 20:42 WIB
Gedung KPK

Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) mengusut dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Kota Yogjakarta, Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) tahun anggaran 2016-2017, Senin (23/11/2020).

Hal tersebut diungkapkan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada dalam keterangannya. "Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan DIY," kata Ali Fikri.

Penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus tersebut. Namun demikian, hingga saat ini KPK belum bisa mengumumkan tersangka yang sudah ditetapkan mengingat kebijakan baru Ketua KPK Irjen Pol Firli Bahuri.

"Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu, pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Ali Fikri.

"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat UU KPK," katanya. 

Penyidik KPK juga tengah mengusut dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, di Kabupaten Mimika, Papua, Tahun Anggaran 2015 serta dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017. (adji/win)

Berita Terkait

News Update