JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tiba di Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah berkas berkaitan dengan undang-undang protokol kesehatan Covid-19, Senin (23/11/2020)
Ariza memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Kami juga membawa berkas soal peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub), peraturan perundang-undangan terkait protokol kesehatan Covid-19 di DKI Jakarta,” kata Riza.
Dikatakan, ia akan memberikan keterangan sesuai fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Wagub Ariza Minta Masyarakat yang Hadir di Petamburan jalani Test Swab
Riza juga mengaku pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah terkait kerumunan di acara HRS yaitu dengan melakukan swab test.
"Kami Pemprov dan Dinkes berupaya agar seluruh masyarakat yang ada di dalam kerumunan yang berpotensi ada gejala dan terpapar virus Corona, kita minta melakukan tes swab," kata Riza.
Riza menjelaskan, test swab bisa dilakukan secara swadaya atau mandiri organisasi ormas atau pihak-pihak tertentu.
"Yang penting lakukan swab untuk memastikan keamanan keselamatan dirinya, keluarganya, lingkungannya dan kita semua. Jadi kita minta semuanya patuh dan taat protokol kesehatan," tukasnya.
Baca juga: Ariza, Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Acara Habib Rizieq
Sebelumnya, Riza tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.10WIB, Senin (23/11/2020). Ia dimintai klarifikasi oleh penyidik seputar masalah kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.