Saat ini, lanjut Iman, tersangka sedang dilakukan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.
"Kita lakukan penahanan dan dikenakan pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas 5 tahun," tutupnya. (toga/tri)