Kesal Jarang Diperhatikan Suami Siri, Jadi Motif LQ Aniaya Anaknya

Senin 23 Nov 2020, 14:18 WIB
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan beserta Kasat Reskrim, AKP Angga Surya Saputra. (toga)

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan beserta Kasat Reskrim, AKP Angga Surya Saputra. (toga)

TANGSEL –  Kesal lantaran kurang diperhatikan suami siri, menjadi motif tersangka LQ (22) tega menganiaya anaknya dengan mencelupkan ke dalam ember berisi air. 

Berdasarkan fakta penyidikan diketahui bahwa LQ merupakan istri kedua dari suaminya dan dinikahi secara siri.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan mengatakan aksi tersebut dilakukan LQ sambil direkam menggunakan telepon seluler miliknya. 

"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah sebagai bentuk kekesalan terhadap suaminya dan dilampiaskan kepada anaknya," ujar Iman saat ditemui di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). 

Baca juga: Karyawan Kaget Lihat Video Viral Majikannya Aniaya Anak Balitanya

Iman mengatakan saat bertengkar dengan suaminya, LQ mengirimkan video tersebut dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. 

Menurutnya lantaran kesal, suaminya yang bernama Anwar mengunggah video tersebut di akun Instagram milik isterinya. 

"(Alasan suami) untuk memberitahukan bahwa apa yang dilakukan istrinya keliru dan salah. Yang menyebarkan suaminya, tapi mengirim video yang viral seperti itu melanggar UU ITE," katanya. 

Iman menjelaskan, terkait belum ditetapkan status tersangka dan pemahaman terhadap suaminya, lantaran proses hukum harus dilakukan secara bertahap. 

Baca juga: Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas Dibawa ke RS Polri

"Proses hukum itu harus dilakukan secara bertahap, kalau isteri dan suaminya jadi tersangka anaknya sama siapa?," tutupnya. 

Berita Terkait
News Update