ADVERTISEMENT

Simulasi Pemungutan Suara, KPU Depok Ingatkan Pentingnya Prokes di TPS

Minggu, 22 November 2020 10:52 WIB

Share
Simulasi Pemungutan Suara, KPU Depok Ingatkan Pentingnya Prokes di TPS

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - KPU Kota Depok bersama aparat Polrestro Depok dan Kodim 0508 Depok menggelar simulasi pengamanan dan Penggunaan Sirekap di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok Sabtu (21/11/2020) siang.

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengatakan dalam pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember 2020 nanti di masing-masing TPS pada masa pandemi sekarang akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Tujuan simulasi pencoblosan dan penghitungan suara di TPS berlokasi RW 03 itu, adalah untuk mengetahui penerapan prokes yang akan dilakukan termasuk penyemprotan disenfektan secara berkala," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020) pagi.

Baca juga: KPU Tangerang Selatan Telah Mendistribusikan Logistik APD ke 2.963 TPS

Nana mengatakan kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada jajaran penyelenggara yakni KPPS.

“Kepada seluruh jajaran kami untuk dapat memahami alur dan mekanisme pemilihan yang sudah ditentukan. Mengingat Pilkada Tahun ini ditengah pandemi Covid -19," katanya.

Masa pandemi sekarang ini Nana menyebutkan selain memberikan soal pemahaman juga sekaligus mensosialisasikan penerapan hal baru di TPS. "Penerapan Prokes di TPS menjadi sangat penting," paparnya.

Baca juga: DPR: Pandemi Belum Berakhir, Bukan Saatnya Lepas Kendali

Dalam pelaksanaan Prokes diterapkan di TPS, jumlah pemilih akan dibatasi maksimal 500 TPS. Seluruh Petugas KPPS dan Petugas Ketertiban akan dilaksanakan rapid test terlebih dahulu sebelum bekerja.

Setelah itu, surat pemberitahuan memilih akan mengatur jadwal kedatangan pemilih ke TPS, sebelum TPS dibuka dan dimulai akan disemprotkan disinfektan terlebih dahulu dan selalu didisinfeksi secara berkala.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT