Komisi II DPR: Konsep Pemilu Serentak dalam Revisi UU Pemilu Masih Dikaji

Minggu 22 Nov 2020, 11:42 WIB
Ilustrasi Pemilu Serentak. (ist)

Ilustrasi Pemilu Serentak. (ist)

Oleh karena itu, tegasnya, silakan pimpinan Baleg dan pimpinan Komisi II untuk melakukan lobi dalam rangka menentukan pilihan terbaik terhadap draf yang sudah diterima oleh baleg tersebut, apakah dikembalikan ke komisi II atau bagaimana. 

"Setelah itu baru dilakukan pembasan di tingkat Baleg untuk selanjutnya dibentuk panja guna membahas secara seksama  RUU Pemilu ini nantinya. Harapannya tentu dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (rizal/ys)

Berita Terkait

Partai Prima Bantah Ingin Pemilu Ditunda

Jumat 03 Mar 2023, 16:11 WIB
undefined

Sorot: Perang’ Artis di Pemilu 2024

Selasa 22 Agu 2023, 05:15 WIB
undefined

Tokoh NU Tak Solid di Pilpres 2024

Jumat 08 Sep 2023, 06:00 WIB
undefined

Mari Ciptakan Pemilu Damai

Selasa 16 Jan 2024, 06:43 WIB
undefined

Indop: Mari Kembali Bersatu

Kamis 15 Feb 2024, 14:32 WIB
undefined

News Update