BEKASI - Kata bejat nampaknya pantas disandang oleh pria berinisial J, (42) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan. Pasalnya ia tega memperkosa gadis cilik yang merupakan anak tirinya sebanyak delapan kali di kediamannya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Bahkan korban diperkosa pelaku sejak kelas 6 SD hingga kini duduk di bangku SMP. Ibu korban yang kesal dengan ulah bejat suaminya itu melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi.
Baca juga: Kasus Penculikan dan Pencabulan Remaja, Polda Metro Dalami Korban Lain
Dalam laporannya, ibu korban, A ,40, menjelaskan terbongkarnya aksi bejat tersangka bermula saat sang anak tiba tiba mengadu kepada dirinya kalau gadis 15 tahun itu diperkosa oleh J sebanyak 8 kali pada Rabu (4/11/2020).
"Anak saya bilang selama ini dia takut cerita karena diancam mau dibunuh," kata A, Minggu (22/11/2020). "Kejadian pemerkosaan selalu di rumah, setiap kali saya tak ada di rumah," ujarnya lagi.
Baca juga: Ibu Kerja di Pabrik, Anak Digagahi Ayah Tiri di Kontrakan
Dalam laporan polisi bernomor LP/1167/816-SPK/K/XI/2020 /Restro Bekasi, A menceritakan modus yang dilancarkan J saat beraksi, ia menyebutkan kalau tersangka juga menggunakan obat bius sebelum memperkosa anaknya.
"Awal mulanya, anak saya sedang bermain kemudian dipanggil sama pelaku, disuruh memijat," ujarnya. "Setelah itu tiba tiba saja anak saya langsung di bekap dan disemprot obat bius sampai tak sadarkan diri,' tutur A.
Baca juga: Bapak Bejad Cabuli Anak Tiri Selama 3 Tahun Ditangkap
Kemudian, lanjut A, setelah anaknya sadar kondisnya sudah setengah telanjang. "Anak saya diancam supaya jangan cerita atau akan digebukin. Kejadian terulang sebanyak delapan kali sejak anak saya kelas 6 SD sampai SMP, " kata A sambil menangis.
"Saya tidak terima anak saya di perlakukan seperti ini , saya sakit pak," isaknya. (yahya/tha)