Pasar Kranji 'Diserbu' Polisi, Cari Orang yang Tidak Pakai Masker

Sabtu 21 Nov 2020, 12:15 WIB
Petugas polsek bekasi kota bersama unsur tiga pilar lain menggelar operasi yustisi di pasar kranji, kota bekasi

Petugas polsek bekasi kota bersama unsur tiga pilar lain menggelar operasi yustisi di pasar kranji, kota bekasi

BEKASI – Polsek Bekasi kota bersama Tiga Pilar, TNI, Polri  dan Kecamatan Bekasi Barat menggelar operasi yustisi kepada pedagang, pengunjung dan masyarakat di sekitar Pasar Kranji, Kota Bekasi.

Kegiatan bertujuan untuk menerapkan disiplin agar patuh protokol kesehatan (prokes) covid-19 demi  mencegah bertambahnya penularan covid-19 .

Kapolsek bekasi kota kompol Armayni mengatakan , selain imbauan, pihaknya juga tak segan memberi tindakan terhadap masyarakat yang melanggar atau tidak mematuhi prokes seperti push up atau sanksi sosial lain.

Baca juga: Satpol PP Jakarta Timur Gencarkan Razia Masker di Jalan Lingkungan

"Ternyata masih banyak masyarakat yang belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sangat disayangkan memang mengingat sudah delapan bulan pandemi berlangsung masih saja ada warga yang acuh dengan protokol kesehatan.  Mayoritas mereka yang melanggar prokes seperti tidak memakasi masker, beralasan lupa," kata kapolsek. 

Namun demikian, lanjut Kompol Armayni, pihaknya akan konsisten turun ke jalan untuk menjalankan operasi yustisi dalam rangka menerapkan aturan prokes. 

"Kita selalu mengimbau agar masyarakat selalu taat untuk protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19 ," ujar kapolsek (yahya/tri)

Berita Terkait
News Update