Kasus Positif Covid-19 Mendekati Angka 500.000 Orang

Sabtu, 21 November 2020 17:00 WIB

Share
Kasus Positif Covid-19 Mendekati Angka 500.000 Orang

JAKARTA - Perkembangan  kasus positif Covid-19 yang mendekati angka 500.000 orang. Sebab itu, masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan, 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Anjuran agar selalu menerapkan 3M disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Per hari Sabtu (21/11) kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 4.998,  sehingga secara nasional menjadi 493.308 orang (mendekati angka 5000.000 orang).

Sedangkan kasus mereka yang meninggal dunia akibat Covid-19 per hari Sabtu (21 /11)  bertambah sebanyak 96" sehingga secara nasional menjadi 15.774 orang.

Baca juga: Positif Covid-19 Tembus 478.720 Orang, Ini Sebaran di 15 Provinsi Terbanyak

Kabar gembira dengan adanya pasien yang sembuh per hari Sabtu (21 /11) bertambah sebanyak 3.403, sehingga secara keseluruhan pasien sembuh menjadi 413.995 orang.

Sebelumnya, Prof Wiku memiliki Satgas juga bertugas melakukan monitoring terhadap kedisiplinan protokol kesehatan dan sosialisi perubahan perilaku 3M harus digencarkan serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Ini menjadi modal kita semua dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi," tegasnya.

Pemerintah pusat juga akan terus mendukung penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga diminta agar jangan segan untuk meminta bantuan kepada pemerintah pusat. Dan pemerintah pusat akan memberikan bantuan yang diperlukan untuk memastikan penanganan Covid-19 di daerah berjalan dengan baik.

Baca juga: Lurah Petamburan Dipastikan Positif Covid-19 Usai Jalani Swab di RS Polri

Selain itu, Wiku juga menegaskan Satgas di daerah bertugas memastikan jangan sampai rumah sakit terisi penuh oleh pasien dan segera koordinasikan ke pemerintah pusat.

"Jika dimungkinkan, Satgas di daerah dapat menggunakan rumah sakit darurat untuk menampung pasien Covid-19," kata Wiku dalam keterangannya  (19/11/2020), yang disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden. (johara/win)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar