ADVERTISEMENT

Nora Alexandra Kecewa Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara

Jumat, 20 November 2020 05:45 WIB

Share
Nora Alexandra Kecewa Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Artis Nora Alexandra sedih menerima putusan pengadilan sang suami, Jerink 'SID' yang dinilai belum mendapatkan keadilan.

"Ini proses sidangnya juga lama, kami masih mikir-mikir untuk banding, ya kecewa juga," tutur Nora Alexandra, Kamis (19/11/2020) malam.

Sebelumnya siang tadi Pengadilan Negeri Bali memutuskan bersalah atas Jerink yang melakukan tindak pidana menghina IDI dengan hukuman 14 bulan penjara.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 1 tahun dan 2 bulan pidana denda 10 juta rupiah dengan ketentuan, apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 1 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Nyoman dalam persidangan.

Baca juga: Diputus Bersalah, Jerinx Divonis 1,2 Tahun Penjara di PN Denpasar

Pada persidangan tersebut pun tampak sosok Anji. Ia merasa jika kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk dirinya. Sebab, permasalahan Jerinx dengan IDI hanya soal masalah diksi di media sosial.

Ia pun turut berkomentar terkait vonis yang diberikan. Ia merasa jika seharusnya Jerinx mendapatkan hukuman yang lebih ringan lagi.

"Saya rasa seharusnya Jerinx bisa divonis lebih ringan. Saya sih berharap dia jadi tahanan luar, jika memang diberikan efek jera atau semacamnya," ungkap Anji.

Baca juga: Anji Mantan Vokalis 'Drive' Merasa Terharu Atas Sikap Sang Istri

Jerinx ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian karena menyebut 'IDI kacung WHO'. Suami Nora Alexandra itu dilaporkan oleh IDI Bali dan ditahan sejak 12 Agustus 2020. (mia/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT