Datun Kejari Jaksel Selamatkan Uang Negara Rp221 Miliar

Jumat 20 Nov 2020, 23:57 WIB
Kajari Jaksel Anang Supriatna menunjukkan Buku Standar Pelayana Publik khusus Tuna Netra.

Kajari Jaksel Anang Supriatna menunjukkan Buku Standar Pelayana Publik khusus Tuna Netra.

JAKARTA  - Sepanjang Tahun 2020 Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyelamatkan uang negara mencapai Rp 221 Milliar.

            Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Jaksel Anang Supriatna, Jumat (20/11/2020).  "Untuk penyelamatan uang negara di bidang Datun sepanjang tahun 2020 hingga November ini mencapai Rp 221 milliar kurang lebih. Dan jika dihitung dari tahun lalu 2019 Rp 115 M, tahun ini mengalami kenaikan kerja sama dengan stake holder dengan lima BUMN," ucap Anang.

            Kemudian pihaknya kini fokus bersama Kejari Surabaya ditunjuk mewakili institusi Kejaksaan melakukan inovasi pelayanan publik. Dimana ia melakukan suatu pelayanan buku Standar Pelayanan Publik Dalam huruf Braille atau khusus tuna netra.

            "Saya terinsipirasi di Bandara ada bacaan untuk difabel. Dimana kami lakukan buku standar pelayanan publik tentang profil Kejaksaan Negeri Jaksel untuk kaum difabel dengan huru braille dengan ahlinya dapat dibaca oleh tuna netra," imbuh mantan penyeidik KPK yang diapresiasi sejumlah pihak.

           Dengan berbagai puluhan halaman, bukti tidak tebang pilih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan juga diberikan kepada para disabilitas (kebutuhan khusus), salah satunya dengan menyediakan kursi roda dan ruang tunggu ramah HAM.

          Anang mengaku dirinya tergerak untuk menyediakan kursi roda dan ruang tunggu bagi kaum disabilitas sebagai bentuk kepedulianmya terhadap kaum disabilitas ketika mengunjungi kerabatnya yang sedang mengadapi persoalan hukum di Kejari Jaksel.

            "Ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap kaum disabilitas, ketika mereka berkunjung sudah ada ruang tunggu serta kursi roda. Sehingga mereka merasa nyaman dan aman," pungkasnya. (Adji/win)

News Update