ADVERTISEMENT

Polisi Narkoba Gadungan Peras Penghuni Apartemen Diringkus Petugas

Kamis, 19 November 2020 07:45 WIB

Share
Polisi Narkoba Gadungan Peras Penghuni Apartemen Diringkus Petugas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Lima orang pelaku pemerasan dengan modus mengaku-aku sebagai anggota polisi reserse narkoba Polres Jakarta Selatan dengan memakai atribut kepolisian, diringkus Petugas Reskrim Polres Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Kelima tersangka berinisial, AD, MI, RS, K, dan ZA. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, kasus itu terungkap saat korban yang berinisial NB membuat laporan ke polisi bahwa  dia mengalami pemerasan di Apartemennya di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Modusnya, penggerebekan, Korban digerebek oleh sejumlah orang yang mengaku-aku sebagai polisi.

"Jadi, lima pelaku ini mendatangi korban di apartemennya, seolah-olah mereka ini sedang menggerebek pelaku kejahatan, khususnya narkoba. Pelaku lalu mengancam korban untuk memberikan harta bendanya," ujar AKBP Jimmy, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Sindikat Polisi Gadungan Ini Sudah Beraksi di Beberapa Tempat

 

Menurutnya, pelaku mengancam bakal membawa korban ke kantor polisi bila tak mau memberikan harta bendanya sebagai penebusan. Saat beraksi, pelaku memakai atribut kepolisian yang dibelinya di kawasan Senen, termasuk KTA palsu dan borgol mainan diotaki oleh AD.

Pelaku AD ini awalnya mencari calon korbannya secara acak melalui media sosial, setelah berkomunikasi dengan calon korbannya, dia lantas menghubungi korban untuk melakukan pertemuan di suatu tempat. Saat bertemu, pelaku melakukan profiling terhadap korban untuk mengetahui apakah korban bisa diperas atau tidak.

AD bersama pelaku lainnya mendatangi kediaman korban dan menjalankan aksinya tersebut.

Baca juga: Lima Polisi Gadungan Berondong Tembakan, Remaja Pemotor Disiksa dan Diperas

Pihak kepolisian, setelah mendapat laporan korban, segera menindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, tambahnya, kelima pelaku itu lantas ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Cimanggis, Depok dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT